Kembali Menyoal Sistem Murabahah Bank Syariah Haramkah
Murabahah seolah menggenapi “khazanah” praktik-praktik ribawi di sekitar kita. Sistem ini awalnya mengadopsi praktik jual beli yang sudah berlaku umum. Namun dengan memosisikan bank sebagai lembaga pembiayaan, praktik ini dan yang sejenis -seperti leasing- pun tak lepas dari jerat riba.
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed